
Kalau dihitung dari tahun sekarang (2009) maka umur kado yang berupa jam ini sudah genap
satu abad...
Seratus tahun..., sungguh bukanlah waktu yang pendek...,telah banyak peristiwa atau kejadian yang telah terlewati, bahkan dari segi tatanan negara saja sudah pasti berbeda, dulu waktu jam ini dibeli untuk dijadikan kado, negara ini masih dibawah penjajahan belanda,
sekarang...negara sudah merdeka, dan jam yang sudah menjadi penghuni dinding ini masih tetap ada , bahkan yang dikadoinpun sudah lama almarhum

Jam ini adalah sebuah kado dari paman atas kelahiran keponakannya
Ditahun 1909, Di daerah pinggiran kota BUKITTINGGI lahir seorang anak berjenis kelamin perempuan, keluarga amat senang sekali.
Soalnya anak perempuan didaerah minangkabau merupakan penerus garis keturunan, apalagi keluarga ini belum ada anak perempuan yang bakal mewarisi harta pusaka dan penerus gelar dari suatu suku.
Apabila satu suku tidak ada lagi anak perempuannya, maka suku dan segala gelar di anggap sudah punah, karena garis keturunan menurut garis ibu ( matriakad)
Seorang mamak (paman) sangat gembira sekali mendengar lahirnya anak perempuan penerus dan pewaris gelar suku tersebut, makanya dihadiahkan sebuang
jam dinding untuk menandakan rasa suka cita karena gelar suku tidak menjadi punah

Jam ini masih berfungsi dengan baik, asal rajin aja mengengkol beberapa hari sekali, juga semua komponen masih utuh, bahkan body jam inipun masih keker dan belum ada kayunya yang retak, mungkin dibuat dari kayu yang bagus dan pengerjaan yang telaten
ket : koleksi pribadi teman, cucu dari penerima kado
Klik disini untuk melanjutkan »»